Keluarga Brigadir J Minta Tim Forensik TNI Autopsi Ulang Jenazah
POTRET BERITA — Kuasa Hukum keluarga Brigadir J mengatakan, tim forensik dari TNI akan membantu proses autopsi ulang jenazah dalam waktu dekat.
Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga mengatakan, pihak kepolisian juga sudah setuju akan hal tersebut, ketika gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU,” katanya pada awak media, Kamis (21/7).
Kamaruddin mengatakan bukan hanya tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan juga satu rumah sakit swasta nasional.
Walaupun demikian, hingga kini pihaknya masih belum bisa memberitahukan secara pasti kapan autopsi akan dilakukan. Hanya saja, tim khusus Polri memberikan jaminan akan melakukannya dalam waktu dekat.
“Kapannya itu belum bisa tentukan karena suratnya baru kami masukkan. Tapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga menolak hasil autopsi yang sudah dilakukan tim forensik RS Polri pada jasad Brigadir J.
Kamaruddin meminta supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim independen guna melakukan proses autopsi ulang terhadap Brigadir J.
Hal ini bertujuan, supaya prosesi autopsi ini dapat melibatkan pihak luar selain kepolisian. Karena, pihaknya meragukan kredibilitas hasil autopsi yang pertama.
“Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik,” jelasnya, Rabu (20/7).
Tewasnya Brigadir J

Brigadir J dikabarkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Akan tetapi, peristiwa tersebut baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi memberikan klaim jika penembakan tersebut berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo.
Polisi mengatakan, Brigadir J menembakan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Akan tetapi, tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan dari Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri sendiri sudah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus ini.
Diketahui kini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri menjelaskan, penonaktifan Sambo ini dilakukan agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
